GOVERNMENT
RELATION
Seorang Public Relations (PR)
dituntut untuk bisa merangkul semua kalangan, mulai dari media, masyarakat, Non-Governmental
Organization (NGO), hingga pemerintah. Karenanya, PR harus mampu merancang
mekanisme interaksi yang baik dengan siapa saja, termasuk pemerintah yang pada
ujungnya adalah terwujudnya dukungan positif.
Perlu diingat, bahwa kata pemerintah dalam
lingkup PR, tidaklah sebatas pejabat eksekutif saja. Kata ini bisa merujuk pada
seluruh komponen penyelenggara sebuah pemerintahan, baik legislatif dan
yudikatif. Bahkan institusi seperti kepolisian dan militer. Pihak-pihak inilah
yang sudah seharusnya menjadi perhatian para praktisi PR.
Lantas, apa yang membuat relasi dengan pemerintah
ini menjadi penting? Sudah menjadi rahasia umum, bahwa terkadang beberapa
regulasi diciptakan untuk kepentingan sebuah institusi. Dengan memiliki relasi
yang baik kepada pemerintah, maka para praktisi PR akan mendapatkan informasi
yang berkaitan dengan kebijakan tersebut. Informasi yang diperoleh dapat
menjadi input yang penting bagi pucuk pimpinan perusahaan kita
bekerja.
Menurut Agung Laksamana, Ketua Umum BPP PERHUMAS
Indonesia, secara fundamental, peran fungsi PR adalah membangun hubungan yang
positif antara organisasinya dan eksternal pemangku kepentingannya. Nah, peran
fungsi PR juga akan berbeda tergantung dari institusinya masing-masing.
Secara fundamental role bisa sama, namun
output dan outcomes dari PR swasta atau Korporasi akan
berbeda dengan PR Pemerintah (Government PR atau GPR). Humas Kementerian akan
mempunyai key stakeholders dan KPIs yang berbeda dengan Humas
Perusahaan Oil & Gas atau brand otomotif misalnya.
GPR akan fokus pada regulasi dan kebijakan
pemerintah sehingga bisa diadopsi dan bisa dimengerti oleh key stakeholder-nya
dalam hal ini publik masyarakat umum. Dalam era Industri 4.0 dan
transparansi publik saat ini, GPR harus segera beradaptasi dengan pola
pendekatan publik dengan cara lebih modern dan yang lebih partisipatif.
“PR harus bisa memahami aspek regulasi dan
peraturan pemerintah baik itu izin atau license to operate dari aspek
nasional hingga regulasi Perda di daerah,” tambah Agung.
PR juga harus memahami dinamika perubahan
regulasi dan undang-undang yang bisa jadi berdampak kepada operasional
perusahaan atau sebuah merek. Karena jika pemerintahan berganti biasanya
regulasi pun otomatis berganti. Hal ini terkadang membuat PR menambah tim yang
bertugas untuk hubungan dengan pemerintah.
Secara garis besar, tugas dari government
relations adalah mengenali berbagai lembaga pemerintah, mengenali struktur
dan birokrasinya, dan tidak lupa untuk memenuhi persyaratan atau peraturan.
Fungsi dari government relations juga membangun komunikasi dengan
pemerintah, dengan pejabatnya baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar